Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadang Truk Sampah Menuju Bantar Gebang, Ahok: Itu Tanah Milik DKI Jakarta

Videografer

Editor

Kamis, 23 Juni 2016 00:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Tempat pembuangan sampah terpadu atau TPST Bantar gebang kembali menuai masalah, kemarin pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat peringatan untuk ketiga kalinya kepada pengelola TPST Bantar Gebang PT. Godang Tua Jaya. Akibatnya, warga disekitar TPST menghadang truk sampah yang akan menuju ke TPST Bantar Gebang. Menurut warga dan PT Godang Tua Jaya, perjanjian awal antara PT GTJ dan Pemprov DKI Jakarta adalah sampah yang masuk terus berkurang tiap tahun dan saat ini sebanyak 2000 ton perhari, akan tetapi kenyataannya sampah yang masuk sebanyak 7000 ton perhari. Sementara itu gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai bahwa lahan yang digunakan oleh TPST Bantar Gebang adalah lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Ahok juga menyayangkan pemprov DKI Jakarta tidak membangun insenerator sejak dahulu. Ahok mengatakan bahwa PT Godang Tua Jaya tidak membangun mesin olah seperti yang ada di perjanjian. Ahok menambahkan bahwa penghadangan yang dilakukan oleh warga adalah perbuatan melanggar hukum. Ahok sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut. seperti diketahui oleh ahok, bahwa warga disekitar bantar tebang diabyar oleh PT Godang Tua Jaya sebesar 100 rib rupiah perton.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraNarrator: Ryan Maulana