Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Jakarta Akan Tagih 191 Miliar Ke Sumber Waras

Videografer

Editor

Sabtu, 25 Juni 2016 16:40 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan terkait permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengembalikan dugaan kerugian negara Rp191 miliar. Menurutnya, uang untuk pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah diberikan seluruhnya kepada pihak Rumah Sakit Sumber Waras.Menurut saefullah, Sumber Waras yang harus mengembalikan uang sejumlah 191 miliar rupiah tersebut ke pemprov DKI Jakarta dan disetorkan sebagai kas daerah. Pengembalian uang tersebut merupakan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.Walaupun telah diputuskan tidak ada kerugian Negara yang ditimbulkan, akan tetapi pemprov harus mengikuti lembaga Negara yang telah memberikan rekomendasinya. Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra