Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Jika Benar, Aliran Dana 30 Miliar Untuk Teman Ahok Bukanlah Dana Yang Wajar

Videografer

Editor

Minggu, 26 Juni 2016 08:30 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Divisi Bidang Hukum dan Politik Indonesia Corruption Watch Donald Fariz meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan soal dugaan aliran dana ke Teman Ahok dari pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta.Menurutnya, jika benar Teman Ahok menerima aliran dana sebesar 30 Miliar maka dana tersebut terbilang jumlah yang tidak wajar dan akan mempengaruhi independensi kandidat yang diusung. Kebenaran soal aliran dana tersebut sampai saat ini masih belum jelas oleh karena itu tugas KPK yang melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut dan jika benar KPK juga harus memutuskan apakah itu tindak pidana atau tidak. Donald berharap agar Teman Ahok tidak alergi terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.Selain itu, Donald menilai bahwa partai politik ingin cuci tangan seolah-olah mereka clear dan teman ahok salah. Menurutnya Partai tidak boleh cuci tangan karena praktek yang sama juga sering dilakukan oleh parpol. Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra