Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Fasilitas Umum Berjualan, Pedagang Liar Ditertibkan Satpol PP

Videografer

Editor

Rabu, 20 Juli 2016 14:26 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Gunakan fasilitas umum untuk berjualan, puluhan pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang Jalan Hertasning ditertibkan pihak satuan polisi pamong praja kota Makassar, Sulawesi Selatan yang bekerjasama dengan pihak kecamatan.Satu persatu lapak jualan para pedagang kaki lima ini dibongkar dan ditertibkan pihak Satpol PP. Pedagang yang berjualan tanpa izin dari pihak pemerintah kota ini, dinilai sangat menggangu keindahan dan suasana sepanjang jalan. Sebelumnya, pihak kecamatan Rappocini telah melayangkan surat peringatan kepada seluruh pedagang kaki lima, namun tak satupun pedagang mengindahkan peringatan tersebut.Kegiatan ini dilakukan atas himbauan walikota Makassar, untuk menertibkan para pedagang yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Selain menggunakan fasilitas umum, para pedagang kaki lima ini juga dinilai menjadi biang kerok penyebab kemacetan yang kerap terjadi disepanjang jalan hertasning. Video Jurnalis : Iqbal lubisEditor/Narator : Ryan Maulana