Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Sabu di Mobil, Anggota DPRD Kudus Ditangkap BNN

Videografer

Editor

Jumat, 29 Juli 2016 15:02 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Tim Bidang Cegah dan Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Agus Imakudin Ketua komisi C DPRD Kabupaten Kudus. Penangkapan dilakukan atas kepemilikan 0.9 gram sabu di dalam mobilnya. Tim menangkap tersangka saat hendak parkir di depan rumah kerabatnya di Jalan Puri Anjasmoro, Semarang.Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Pol Tri Agus Heru Prasetyo menyebutkan, tim menangkap tersangka bersama seorang perempuan berinisial NN atau VR di dalam mobilnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 0.9 gram sabu di dalam sikat gigi lipat yang diselipkan di bagian pintu mobil. Dari pengakuan tersangka, petugas menangkap dua orang pengedar berinisal NAE alias WR dan F alias M. Dua tersangka pemasok sabu ditangkap di Hotel Proliman, Kudus, Jawa Tengah.Menurut keterangan petugas BNNP, Agus Imakudin mengalami depresi terkait penangkapan tersebut. Agus terancam pasal 127 UU Narkotika, dan akan diassesment oleh Tim Assement terpadu. Ketua Komisi C ini, bersama dua tersangka lainnya saat ini berada di tahanan BNNP Jawa Tengah.Video Jurnalis : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana