TEMPO.CO, Madiun: Madiun " Aparat Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur membekuk tiga tersangka penipuan. Dua di antara mereka merupakan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat yaitu Amir dan Agung. Seorang lagi adalah Atin, warga Kota Kediri, Jawa Timur.Tiga laki-laki ini diduga menjual batu merah delima palsu. Batu yang sebenarnya hanya digunakan nelayan mencari ikan di laut itu dijual kepada korban dengan harga jutaan rupiah. Aksi penipuan dengan memakai ilmu gendam sudah dilakukan tersangka di tujuh daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.Untuk mengelabui korban, para tersangka berbagi tugas. Ada yang berperan sebagai pihak yang mendekati mangsa, berpura-pura membeli dengan harga tinggi, dan sopir. Selain itu, mereka juga memeragakan khasiat dari batu merah delima palsu dengan memasukkannya ke dalam air mineral. Benda yang digunakan tiga pria ini melakukan aksi penipuan ini telah diamankan, di antaranya belasan guci kecil, batu magnet, air mineral, dan uang tunai.Kapolres Madiun AKBP Sumaryono mengatakan modus yang digunakan para tersangka melakukan aksi penipuan dengan mendatangi korban. Kemudian menyampaikan batu merah delima yang ditawarkan mempunyai tuah tinggi. Dalam sekali menipu mereka bisa mendapatkan keuntungan jutaan rupiah.Agung, salah seorang tersangka mengaku batu merah delima yang ditawarkan kepada korban memiliki khasiat memperlancar rezeki dan kekebelan tubuh. Untuk lebih meyakinkan korban, tersangka lain berpura " pura tertarik dan mau membeli dengan harga tinggi.Jurnalis Video: Nofika Dian Nugroho (Madiun)Editor: Ngarto Februana