Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Terpidana Mati Ditunda, Granat Semarang Unjuk Rasa

Videografer

Editor

Senin, 15 Agustus 2016 16:51 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Eksekusi mati tahap ketiga di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menyisakan persoalan bagisimpatisan Gerakan Anti-Narkoba, Granat. Mereka mempersoalkan tertundanya eksekusi sepuluh terpidana mati. Menurut Granat, Kejaksaan Agung harus bertanggung jawab terkait tertundanya eksekusi tersebut. Puluhan simpatisan Granat dari berbagai elemen mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.Simpatisan ingin Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Tertundanya sepuluh terpidana mati diduga karena campur tangan pihak asing. Sehingga pemerintah menunda eksekusi warga luar negeri yang tertangkap memasok narkoba dari luar negeri.Jurnalis Video: Budi PurwantoEditor: Ngarto Februana