Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Penangkapan Dua Pemalsu Uang di Mojokerto

Videografer

Editor

Senin, 15 Agustus 2016 18:49 WIB

Iklan
TEMPO.CO, MOJOKERTO " Kepolisian Resor Mojokerto Kota berhasil mengungkap modus penipuan dan peredaran uang palsu sebanyak ratusan juta rupiah. Polisi menangkap dua tersangka dalam dua perkara berbeda.Pertama, polisi mengamankan tersangka Agus Saliyanto, warga KabupatenProbolinggo, yang menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp115 juta melalui modus ritual tertentu. Kedua, polisi menangkap tersangka Widodo Aris Susilo, warga Mojokerto, yang menukarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu melalui jasa penukaran uang senilai Rp4 juta.Selain menyita uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone tersangka yang digunakan untuk transaksi dengan calon pengguna jasa peredaran uang palsu.Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Nyoman Budiarja mengatakan tersangka Agus ditangkap setelah petugas kepolisian menyamar sebagai calon pengguna jasa tersangka yang mengaku bisa mengubah uang palsu menjadi asli dengan modus ritual tertentu. Agus ditangkap di sebuah hotel di Kota Mojokerto. Sedangkan tersangka Widodo ditangkap setelah diketahui menukarkan uang palsu dengan uang asli melalui jasa penukaran uang di Mojokerto.Dari pengamatan fisik, cetakanuangyang dipalsu tampak lebih buramdibandinguangasli. Selain itu juga tidak ada cetakan timbul, pita, dan hologram seperti dalam uang asli. Namun untuk memastikannya, petugas kepolisian akan mengirim ratusan juta uang palsu itu ke Laboratorium Forensik (Labfor). Jurnalis Video: ISHOMUDDINEditor dan Pengisi Suara: Ngarto Februana