Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bercanda, Naik-Turunkan Celana Rekannya, 8 Santri Ini Dipecat

Videografer

Editor

Senin, 22 Agustus 2016 16:28 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang - Delapan santri dari Pondok Pesantren Assaadah, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, bersama orang tua masing-masing melaporkan pengurus pondok pesantren Assaadah ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kota Serang Banten.Laporan terkait dengan dugaan tuduhan dan intimidasi yang menimpa kedelapan santri oleh pengurus pondok pesantren. Kedelapan santri tersebut yakni D-A , I-B, J-F , D-M, F-F, A-K, D-S, dan A-R.Mereka dituduh oleh pengurus pondok pesantren, telah melakukan perbuatan asusila kepada RM salah satu rekannya sesama santri saat berada di kamar mes pondok pesantren.Namun hal tersebut dibantah oleh para santri dari kedelapan santri tersebut, bahwa saat kejadian mereka hanya bercanda dengan menaikturunkan celana rekannya berinsial RM yang saat itu tengah tertidur di dalam kamar mes.Namun pihak pengurus pondok pesantren justru diduga mengintimidasi kedelapan santri tersebut untuk mengakui perbuatan asusila tersebut. Hingga akhirnya pengurus pondok pesantren mengeluarkan kedelapan santri tersebut secara sepihak.Hal ini membuat para orang tua tidak terima, dan melaporkannya ke P2TP2A Kota Serang untuk menuntut keadilan. Hingga sekarang kedelapan santri tersebut tidak bersekolah dan mengalami shok setelah dituduh melakukan perbuatan asusila.Sementara pihak pondok pesantren membantah tudingan bahwa ada intimidasi saat melakukan interogasi kepada kedelapan santri. Pihak pondok pesantren mengaku, keputusan mengeluarkan para santri merupakan solusi terbaik karena para santri sudah melanggar aturan disiplin pondok pesantren.Kasus dugaan tuduhan asusila dan intimidasi yang dilakukan pihak pondok pesantren kepada kedelapan santri, kini dalam penanganan pihak P2TP2A Kota Serang untuk dicari jalan penengah.Jurnalis Video: Darma Wijaya (Serang)Editor: Ngarto Februana