TEMPO.CO, Makassar - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar dibegal oleh sejumlah kelompok pemuda pada Jumat 26 Agustus 2016 dini hari. Korban dipaksa menyerahkan sejumlah barang miliknya. Pelaku mengancam akan memanah korban jika korban tidak bersedia menyerahkan barang-barang berharga miliknya. Korban bernama Sri Ayu Lestari, 23 tahun, melaporkan kejadian pembegalan yang dialami ke kantor Polsek Tamalate Makassar. Sri Ayu menceritakan saat mengendarai motor dirinya dipepet oleh dua kelompok pemuda yang berboncengan motor. Para pelaku kemudian memaksa korban turun dari sepeda motor dan mengancam menggunakan anak panah dan senjata tajam jika korban tidak memberikan harta bendanya. Atas kejadian ini, kepolisian dari Polsek Tamalate meminta keterangan dari korban untuk pengembangan penyelidikan. Dari MakassarJurnalis Video: Fahmi AliEditor: Ngarto Februana