Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Lahan Tol, Polisi dan Warga Bentrok

Videografer

Editor

Selasa, 6 September 2016 14:15 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jombang: Eksekusi rumah dan tanah untuk lahan tol Kertosono-Mojokerto diwarnai kericuhan. Warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang yang menghalangi eksekusi bentrok dengan aparat Kepolisian Resor Jombang. Warga menolak besaran uang ganti rugi bidang tanah yang dipatok Rp 170-300 ribu per meter persegi. Warga meminta besaran Rp700-900 ribu per meter persegi. Setelah kondisi reda, Panitera PN Jombang Sujai membacakan putusan eksekusi yang diajukan pelaksana pembangunan tol, PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) sebagai pemohon atau penggugat dengan dijaga puluhan aparat kepolisian. Sujai mengatakan bahwa pelaksana proyek tol sudah melalui proses konsinyasi dan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan bagi warga yang rumah dan tanahnya digunakan untuk jalan tol. Setelah petugas membacakan putusan eksekusi, petugas memerintahkan pembongkaran bangunan rumah warga. Secara persuasif polisi meminta dan membantu warga membongkar rumah mereka. Setelah dilakukan negosiasi, warga akhirnya bersedia rumahnya dibongkar. Di Desa Watudakon, ada 19 rumah warga yang dibongkar dan masuk dalam ruas tol Kertosono-Mojokerto seksi 2. Tol Kertosono-Mojokerto terbagi dalam empat seksi dengan panjang 40,5 kilometer. Seksi 1 sepanjang 14,7 kilometer sudah dioperasikan sejak Oktober 2014. Seksi 2 sepanjang 19,9 kilometer terbentang dari Kecamatan Tembelang, Jombang, hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan masih proses pembebasan lahan serta pengerjaan fisik. Video Jurnalis : IshomuddinEditor/Narator : Ryan Maulana