Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinkes Akui Pernah Beri Izin Operasional Klinik Dokter Gadungan

Videografer

Editor

Jumat, 9 September 2016 15:21 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Garis polisi masih di pasang di Klinik Prima Medika, Klinik milik Segah dokter gadungan yang ditangkap polisi karena melakukan praktek medis secara ilegal hingga mengakibatkan satu pasienya meningal dunia. Berbeda dengan klinik-klinik pengobatan pada umumnya. Klinik yang beralamatkan di Kuranji Kidul, Taktakan, Kota Serang ini kurang terlihat dari jalan, yang sering dilalui pengendara. Warga sekitar tidak menyangka, jika klinik tersebut ilegal. Setiap harinya banyak pasien dari warga sekitar dan warga di luar keluarahan Kuranji Kidul, berobat di klinik Prima Medika. Untuk melayani pasienya klinik tersebut buka pada sore sekitar pukul 4 hingga pukul 6 sore. Sementara terkait dengan kejelasan perizinan beroperasinya klinik Prima Medika milik Segah. Dinas Kesehatan Kota Serang pada tahun 2013 pernah mengeluarkan izin operasional klinik.Alasan diberikanya izin karena klinik tersebut pada saat itu mengajukan izin lengkap dengan dokter praktek. Toyalis mengaku sudah melekukan teguran kepada klinik ilegal tersebut sebanyak dua kali, karena banyaknya laporan masyarakat terkait praktek medis ilegal yang dilakukan Segah dokter gadungan di klinik tersebut. Namun teguran tersebut tidak digubris oleh tersangka pemilik klinik. Meski begitu pihak Dinas Kesehatan tidak langsung mencabut izin yang sudah disalahgunakan, hingga akhirnya salah satu pasien meninggal dunia setelah menjalani operasi Hernia. Video Jurnalis : Darma WijayaEditor/Narator : Ryan Maulana