TEMPO.CO, Semarang: Ketua LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Jawa Tengah ditangkap petugas Reserse Polrestabes Semarang. LSM yang seharusnya memerangi kejahatan ini justru berbuat sebaliknya. Adhi Siswanto Wisnu Nugroho sang ketua ditangkap polisi karena menggelapkan sejumlah mobil rental untuk modal usahanya yang akhirnya gagal. Kasatserse Polrestabes Semarang AKBP Djoko Yulianto mengatakan modusnya yang bersangkutan merental mobil, digunakan sebagai usaha, namun setelah jatuh tempo mobil tidak dikembalikan namun digadaikan kepada orang lain.Polisi menetapkan ketua LSM LCKI sebagai tersangka setelah beberapa korban melaporkan penggelapan mobil kepada polisi. Tersangka mengelabuhi pemilik rental mobil dengan alasan, untuk dipakai klien saat melakukan usaha pertambangan di daerah Kudus, Jawa Tengah. Namun saat jatuh tempo mobil tidak dikembalikan malah digadaikan. Video Jurnalis : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana