Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Ketua LSM Penggelap Mobil Rental

Videografer

Editor

Jumat, 16 September 2016 12:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Ketua LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Jawa Tengah ditangkap petugas Reserse Polrestabes Semarang. LSM yang seharusnya memerangi kejahatan ini justru berbuat sebaliknya. Adhi Siswanto Wisnu Nugroho sang ketua ditangkap polisi karena menggelapkan sejumlah mobil rental untuk modal usahanya yang akhirnya gagal. Kasatserse Polrestabes Semarang AKBP Djoko Yulianto mengatakan modusnya yang bersangkutan merental mobil, digunakan sebagai usaha, namun setelah jatuh tempo mobil tidak dikembalikan namun digadaikan kepada orang lain.Polisi menetapkan ketua LSM LCKI sebagai tersangka setelah beberapa korban melaporkan penggelapan mobil kepada polisi. Tersangka mengelabuhi pemilik rental mobil dengan alasan, untuk dipakai klien saat melakukan usaha pertambangan di daerah Kudus, Jawa Tengah. Namun saat jatuh tempo mobil tidak dikembalikan malah digadaikan. Video Jurnalis : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana