Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ilegal, Pabrik Makanan Balita Berbahaya Ini Digerebek BPOM

Videografer

Editor

Jumat, 16 September 2016 20:53 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Banten menggerebek sebuah tempat usaha produksi sekaligus gudang penyimpanan makanan balita bermerek Bebiluck di kawasan pergudangan Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.Dalam penggerebekan itu petugas menyebutkan bahwa makanan tersebut mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi oleh balita. Dari hasil investigasi yang dilakukan BPOM selama kurun waktu dua bulan, makanan balita bermerek Bebiluck mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi balita.Hasilnya setelah dilakukan uji lab oleh BPOM ke-12 varian makanan tersebut mengandung bakteri yang melebihi batasan, di antaranya yaitu colifrom dan escherichia coli atau biasa disingkat E-coli. Artinya makanan tersebut jika dikonsumsi oleh balita bisa berdampak sakit perut seperti diare dalam waktu jangka pendek.Pabrik yang sudah berjalan satu tahun lebih ini dalam satu hari mampu memproduksi satu kuintal bahan baku dan peredarannya di wilayah Jawa dan sistem peredarannya pun bisa melalui online.Kepala BPOM Provinsi Banten, Muhammad Kashuri, mengatakan pabrik tersebut ilegal dan tidak memiliki izin edar. Makanan pendamping ASI ini juga sangat berbahaya jika konsumsi oleh balita.Dalam sidak BPOM kali ini juga sempat diwarnai sikap arogansi dari pihak manajemen perusahaan terhadap para awak media, yang melarang untuk pengambilan foto ataupun video.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana