Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Untuk membersihkan kota Semarang dari perjudian, Kepolisian Kota Besar Semarang menangkapi pengecer beserta barang bukti Judi Hongkong maupun Singapura. Ketujuh tersangka ini dengan bebagai cara melalui SMS maupun jemput bola, mendatangi pelanggan untuk memasang nomor judi. Dalam semalam omset mereka bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin dalam jumpa pers menjelaskan perjudian sudah berlangsung lama. Dalam perkembangannya, model perjudian pun semakin bervariasi. Ada yang menggunakan handphone untuk menerima SMS pesanan nomor. Sebaliknya, ada pengecer yang melakukan jemput bola, mendatangi pelanggan. Berkembangnya model perjudian dengan menggunakan teknologi modern membuat Polisi selalu mewaspadai kondisi di lapangan. Selain laporan masyarakat, Polisi juga melakukan patroli cyber. Ini untuk memantau semua kejahatan baik perjudian maupun prostitusi di dunia maya. Video Jurnalis : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana
Video Terkait
-
Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Daring Apin BK di Malaysia
15 Oktober 2022
Video Lainnya