Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lewat SMS, Polisi Tangkap Penjudi Cyber

Videografer

Editor

Jumat, 23 September 2016 16:54 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Untuk membersihkan kota Semarang dari perjudian, Kepolisian Kota Besar Semarang menangkapi pengecer beserta barang bukti Judi Hongkong maupun Singapura. Ketujuh tersangka ini dengan bebagai cara melalui SMS maupun jemput bola, mendatangi pelanggan untuk memasang nomor judi. Dalam semalam omset mereka bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin dalam jumpa pers menjelaskan perjudian sudah berlangsung lama. Dalam perkembangannya, model perjudian pun semakin bervariasi. Ada yang menggunakan handphone untuk menerima SMS pesanan nomor. Sebaliknya, ada pengecer yang melakukan jemput bola, mendatangi pelanggan. Berkembangnya model perjudian dengan menggunakan teknologi modern membuat Polisi selalu mewaspadai kondisi di lapangan. Selain laporan masyarakat, Polisi juga melakukan patroli cyber. Ini untuk memantau semua kejahatan baik perjudian maupun prostitusi di dunia maya. Video Jurnalis : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana