TEMPO.CO, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta rabu pagi akhirnya menertibkan kawasan bantaran Kali Ciliwung Bukit Duri kecamatan Tebet Jakarta Selatan. Sebanyak 383 kepala keluarga dari 4 RW kelurahan Bukit duri masuk dalam daftar penertiban. 313 kepala keluarga sudah menempati rusun Rawa Bebek sedangkan, 70 Kepala keluarga masih bertahan di Bukit Duri.Warga yang menerima relokasi sebagian besar sudah membongkar sendiri bangunannya. Tidak ada perlawanan dari warga ketika petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI mulai memasuki pemukiman mereka. Penertiban hari ini tidak berlaku untuk 13 bidang tanah di RW 10, sebab terdapat 11 warga yang memiliki sertifikat, yang saat ini bukti sertifikatnya sudah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.Penertiban pemukiman di kawasan bantaran Kali ciliwung di Bukit Duri merupakan upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung. Sebelumnya, pada Agustus 2015 lalu, pemprov DKI Jakarta sudah menertibkan kawasan Kampung Pulo yang letaknya tepat di sebrang Bukit Duri. Hal iini di lakukan dalam upaya mengurangi titik banjir di DKI Jakarta.Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra