Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam

Videografer

Editor

Rabu, 12 Oktober 2016 09:22 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam Petugas Bea dan Cukai dan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4200 gram pada 11 Oktober 2016. Kasus penyelundupan pertama SBV wanita Afrika Selatan menyembunyikan 740 gram di dalam celana dalamnya, kemudian JW warga negara Tiongkok menyembunyikan 990 gram sabu dengan modus yang sama, sementara warga negara Indonesia yang baru tiba dari Malasyia menyembunyikan dua kapsul berisikan sabu seberat 183 gram yang disembunyikan di dalam anusnya.Tiga warga negara Indonesia lainnya JM, M dan ES pelaku menyelundupkan 1400 gram sabu dengan cara dimasukan ke kaos kaki pelaku, setelah dilakukan pengembangan petugas Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 8 pelaku jaringan Surabaya Palembang.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini empat belas pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.Video Jurnalis: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana