TEMPO.CO, Jakarta: Selain luas, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan ada beberapa kelebihan dari RPTRA yang dibangun dengan uang pemerintah ini.RPTRA ini menggunakan lahan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta dengan luas 6.800 meter persegi. Sementara, lahan yang terpakai khusus untuk RPTRA hanya seluas 2.238 meter persegi dan sisanya tetap dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan lapangan.Ahok mengatakan dalam pembuatan taman dengan anggaran daerah melibatkan arsitek muda. Menurut dia, taman-taman tersebut dibuat dengan gaya minimalis dan fungsional. Dua lokasi RPTRA yang menyesuaikan RPTRA yang dibangun di Petukangan Utara ini, di antaranya adalah yang berlokasi di Pondok Bambu dan Kebagusan, wilayah Jakarta Selatan. Masing-masing diperkirakan akan memakan biaya Rp 1,2 miliar.Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan dari 123 RPTRA yang direncakan dibangun dengan anggaran daerah, sudah ada 11 RPTRA yang sudah diresmikan. Seluruh RPTRA itu melibatkan sebelas arsitek yang berbeda. Tiga RPTRA terbesar tadi diharapkan akan jadi model atau prototipe taman lain yang akan dibangun di Jakarta.Menurut Dien, RPTRA yang dibangun dengan anggaran daerah lebih baik ketimbang yang diberikan oleh pihak swasta dalam bentuk corporate social responsibility (CSR). Dien mengatakan ke depannya, untuk menjalankan program BPMPKB tidak akan lagi mengandalkan gedung tertutup.Jurnalis Video: Larissa HudaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra