TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman atau Idaman, Rhoma Irama, menyatakan sikap partainya atas keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang tidak meloloskan partai sebagai partai politik yang berbadan hukum dalam proses verifikasi, Minggu, 9 Oktober 2016. Walau demikian, Rhoma Irama menghormati keputusan Menkumham tersebut.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh kelompok pengacara, Jumat, 7 Oktober 2016. Pelapor ini mengadukan Ahok atas dugaan tindak pidana penodaan agama.Dia mewakili beberapa lulusan hukum dan juga pengacara. Mereka melaporkan Ahok atas perkataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Puluhan orang yang tergabung dalam Aksi Bersama Rakyat (AKBAR) mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Oktober 2016. Mereka mengadukan Ahok soal dugaan penodaan agama. Jurnalis Video: Rezki AlvionitasariEditor: Ngarto Februana