Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat menghadiri peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Marunda, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016, mengatakan bahwa hibah yang diberikan kepada institusi kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia atau TNI tidak menyalahi aturan. Menurut Ahok, Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui hibah itu masuk dalam anggaran daerah tahun depan.Jurnalis Video: Larissa HudaEditor: Ngarto Februana
Video Terkait
-
Pemprov DKI Serahkan Aset ke Polda Metro dan Kejati Senilai 97M
30 Desember 2021
-
Empat Pesawat F-16 Hibah dari Amerika Tiba di Lanud Iswahjudi
13 Desember 2017
-
Penampakan Gereja GKPS Kebon Jeruk yang Mendapat Dana Hibah APBD
28 November 2017
Video Lainnya