Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Rp 9,6 Miliar, Adik Ratu Atut Divonis 1 Tahun

Videografer

Editor

Jumat, 21 Oktober 2016 17:34 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, divonis satu tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsider 2 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek RSUD dan sejumlah puskesmas Tangerang Selatan tahun 2010-2012. Dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,6 miliar,suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, yang juga selaku komisaris PT Bali Pacific Pragama, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.Wawan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Vonis yang dijatuhkan ketua majelis hakim Epiyanto lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum 1 tahun 6 bulan penjara. Dalam kasus tersebut, Wawan mengembalikan kerugian keuangan negara dengan menyerahkan tiga sertifikat tanah, senilai Rp 6,1 milyar.Menanggapi putusan tersebut, Wawan menyatakan menerima, namun jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menyatakan pikir-pikir.Dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD dan sejumlah puskesmas di Tangerang Selatan, Wawan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kadin Banten, merupakan aktor. Wawan memerintahkan manager operasional PT Bali Pacific Pragama Dadang Prijatna selaku bawahannya untuk memonopoli proyek tersebut bersama kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang M Epid berupa plottingan untuk sejumlah perusahaan rekanan, untuk bisa menggarap proyek pembangunan RSUD dan sejumlah puskesmas di Tangerang Selatan.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Pengisi Suara: Ngarto Februana