Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Ini Dibekuk Polisi

Videografer

Editor

Senin, 24 Oktober 2016 11:46 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Polisi menangkap pelaku penipuan dengan janji mampu menggandakan uang miliaran rupiah di wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada 22 Oktober 2016. Seratusan korban dari berbagai daerah di Jawa maupun luar Jawa tergiur dengan janji dukun palsu ini, yang bisa menggandakan uang 20 juta rupiah menjadi 2 miliar. Selain penggandaan uang, petugas juga menangkap perampok dan pembegal yang beroperasi di Jawa Tengah. Harno dukun palsu warga Desa Banjareja, Cilacap ditangkap polisi setelah sejumlah korban melaporkan adanya tidak penipuan. Untuk meyakinkan korban, Harno memasang foto Nyai Loro Kidul, Jenglot dan berbagai ramuan tradisional. Berbeda dengan Dimas Kanjeng, Harno tidak menggunakan uang korban untuk dikasihkan ke korban yang lain, namun untuk membeli tanah dan rumah. Seratusan korban dukun palsu ini tersebar di wilayah Cilacap, kota kota di Jawa Tengah hingga warga Papua. Video Jurnalis: Budi Purwanto Editor/Narator: Ryan Maulana