TEMPO.CO, Semarang: Polisi menangkap pelaku penipuan dengan janji mampu menggandakan uang miliaran rupiah di wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada 22 Oktober 2016. Seratusan korban dari berbagai daerah di Jawa maupun luar Jawa tergiur dengan janji dukun palsu ini, yang bisa menggandakan uang 20 juta rupiah menjadi 2 miliar. Selain penggandaan uang, petugas juga menangkap perampok dan pembegal yang beroperasi di Jawa Tengah. Harno dukun palsu warga Desa Banjareja, Cilacap ditangkap polisi setelah sejumlah korban melaporkan adanya tidak penipuan. Untuk meyakinkan korban, Harno memasang foto Nyai Loro Kidul, Jenglot dan berbagai ramuan tradisional. Berbeda dengan Dimas Kanjeng, Harno tidak menggunakan uang korban untuk dikasihkan ke korban yang lain, namun untuk membeli tanah dan rumah. Seratusan korban dukun palsu ini tersebar di wilayah Cilacap, kota kota di Jawa Tengah hingga warga Papua. Video Jurnalis: Budi Purwanto Editor/Narator: Ryan Maulana