Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Menurut Amien Rais, pihak istana negara akan segera melanjutkan langkah hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau ahok.Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja dianggap telah melakukan penistaan agama saat dirinya meresmikan RPTRA yang berada di kepulauan seribu. Hal tersebut lalu membuat sejumlah ormas islam dan warga marah dan menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut di adili atas dugaan melakukan penistaan agama.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS
17 Desember 2023
-
Demo di Berbagai Negara Mengecam Serangan Israel ke Palestina
15 Oktober 2023
Video Lainnya