Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi Pasar, KPK Ambil Data dari Pemkot Madiun

Videografer

Editor

Rabu, 9 November 2016 13:22 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Madiun: Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Pasar Besar Madiun, Jawa Timur. Data-data yang dimasukkan dalam koper itu diambil dari ruang Bagian Administrasi Pembangunan, Pemerintah Kota Madiun, 8 November 2016. Dokumen yang dibawa itu untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi dalam pembangunan pasar senilai Rp76,523 miliar pada tahun 2009 hingga 2012. Dalam perkara ini, Wali Kota Madiun Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka.Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, mengatakan bahwa langkah KPK itu untuk menyempurnakan pemeriksaan yang selama ini dijalankan. Karena itu, penggeledahan dilakukan di ruang Bagian Administrasi Pembangunan setelah upaya serupa dilakukan di Balai Kota beberapa waktu lalu.Dalam menangani dugaan gratifikasi ini, menurut dia, KPK telah menghadirkan sejumlah PNS di lingkup pemkot sebagai saksi. Mereka diminta memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Video Jurnalis: Nofika Dian NugrohoEditor/Narator: Ryan Maulana