Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batal Secara Terbuka, Gelar Perkara Ahok Wartawan Diberi Waktu 1 Menit

Videografer

Editor

Rabu, 16 November 2016 16:30 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Gelar perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar selasa kemarin di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.Dalam gelar perkara tersebut, para wartawan diperbolehkan meliput sekitar 1 menit. Wartawan foto, tulis, maupun televisi yang jumlahnya mencapai seratusan memasuki ruang Rupatama secara antre.Di dalam Rupatama, tampak Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, memimpin gelar perkara, dia duduk di tengah-tengah meja yang disusun saling berhadapan itu.Di meja sisi kiri dan kanan tampak diisi oleh para pelapor dan saksi ahli.Jurnalis Video: Rezki AlvionitasariEditor/Narator: Ridian Eka Saputra