Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balita 2 Tahun Dianiaya hingga Tewas oleh Pacar Ibunya

Videografer

Editor

Kamis, 17 November 2016 22:19 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang Selatan: Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Jalan Panti Asuhan, Jurang Mangu Timur Rt 01 Rw 12 Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa siang, 15 November 2016. Seorang bocah laki-laki berusia dua tahun, bernama Adnan Al Gojali, tewas mengenaskan dengan luka lebam di bagian kepala dan anggota tubuh korban membiru. Tersangka pelaku, bernama Muhamad Wahyudi, yang merupakan pacar ibu korban, diduga memukuli korban dan memasukkan korban ke dalam lemari hingga tewas.Peristiwa kekerasan ini berawal dari ibu korban bernama Desti Wulandari yang menceritakan kepada tersangka tentang kekesalannya terhadap korban, Adnan Al Gojali, yang merupakan anaknya sendiri. Menurut sang ibu, Adnan sering memaki ibunya dengan kata-kata kasar. Kemudian tersangka yang kesal mendengar hal tersebut langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong, sehingga korban mengalami luka memar dan sesak napas.Yati, kakak tersangka, menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian kekerasan tersebut. Ia hanya mendapatkan kabar bahwa korban pingsan, lalu dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih. Sore harinya ia mendapatkan kabar korban sudah meninggal dunia.Sementara itu jenazah korban Adnan Al Gojali, bocah berusia dua tahun yang tewas dari tangan kejam kekasih ibu korban, dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk diotopsi, kemudian kasus penganiayaan ini ditangani oleh Mapolres Tangerang Selatan.Hanya berselang satu hari, tersangka penganiayaan bisa ditangkap petugas kepolisian Mapolres Kota Tangerang Selatan, Rabu, 16 November 2016. Tersangka Muhamad Wahyudi mengatakan dirinya marah terhadap kelakuan anak kekasihnya, hingga ia melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak tersebut yang berujung pada kematian. Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan korban tewas akibat dianiaya kekasih ibunya dengan dipukuli kepala dan tubuh korban menggunakan tangannya.Akibat perbuatannya kini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Tangerang Selatan. Pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganianyaan yang memnyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana