Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penganiayaan Balita JM Ditangkap Paksa Polisi

Videografer

Editor

Rabu, 23 November 2016 11:25 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap JM bocah usia 1,5 tahun, Adi Cahyono, berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian polda DIY, Selasa dini hari 23 November 2016, disebuah penginapan di kawasan Tawangmangu, Karang Anyar, Jawa Tengah.Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono, menjelaskan upaya penangkapan paksa ini dilakukan karena adanya indikasi dan upaya pelaku untuk berusaha melarikan diri, mengingat barang-barang yang ada di rumahnya sudah dikemas.Hingga kini tersangka Adi Cahyono masih dalam pemeriksaan intensif petugas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut termasuk soal motif penganiayaan yang telah dilakukannya terhadap JM. Atas kasus ini, tersangka juga dijerat dengan dua pasal, yakni undang-undang KDRT dan undang-undang perlindungan anak.Balita JM sendiri saat ini berada di Rekso Dyah Utami, pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, Balirejo, kota Yogyakarta untuk pemulihan trauma kondisi psikologis akibat penyekapan dan penganiayaan yang menimpa dirinya.Video Jurnalis: Hand WahyuEditor/Narator: Ryan Maulana