Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual HP Ditangkap Densus 88, Ada Serbuk, Siapa Dia

Videografer

Editor

Senin, 28 November 2016 15:48 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Densus 88 Mabes Polri, Minggu 27 November 2016 kembali menangkap seorang terduga teroris, di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten.Pelaku bernama Eep Saeful Bahri, alias Ipul alias Syifa ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri di rumahnya, di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten.Tim Densus 88 dibantu oleh jajaran petugas Polda Banten, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah pelaku. Sejumlah barang bukti seperti laptop, uang tunai, serta serbuk yang belum diketahui jenisnya ditemukan dan diamankan petugas.Penggerebekan ini berdasarkan hasil pengembangan tim Densus 88 dari kasus penangkapan teroris di Majalengka, Jawa Barat. Eep diduga kuat terlibat rencana aksi teror dengan terduga teroris yang ditangkap dari Majalengka Jawa Barat.Eep sendiri bekerja sebagai penjaga konter telepon seluler. Pelaku dikenal oleh tetangganya sebagai orang pendiam yang jarang bergaul. Warga tidak menyangka bahwa Eep seorang terduga teroris.Pelaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 dari wilayah Serang kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan untuk mengungkap rencana aksi teror. Oleh poilsi terduga teroris Eep dijerat pasal 15 juncto pasal 7, dan pasal 15 juncto pasal 9 undang " undang nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor dan Pengisi Suara: Ngarto Februana