Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas PJR Serang Gagalkan Upaya Penyelundupan 9 Karung Ganja Kering

Videografer

Editor

Selasa, 6 Desember 2016 16:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang : Petugas Korps Lalu Lintas PJR Induk Serang Banten, menggagalkan upaya penyelundupan 9 karung daun ganja kering, di Rest Area kilo meter 66, Kelurahan Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Banten. Dari dalam mini bus bernomor polisi D 1380 AEI, polisi menemukan 9 karung berisi daun ganja kering seberat 216 kilo gram. Diduga ratusan ganja kering tersebut berasal dari Sumatera dan akan diselundupkan ke wilayah Jawa Barat untuk persiapan tahun baru. Sementara pelaku yang diketahui berjumlah dua orang, kabur melarikan diri ke pemukiman warga, saat petugas melakukan penyergapan. Penggagalan upaya penyelundupan 9 karung ganja kering itu, berawal dari kecurigaan petugas Korps Lalu Lintas PJR Induk Serang Banten, terhadap aktifitas bongkar muat barang dari truk eksepedisi di kawasan rest area ke sebuah mini bus. Polisi menduga truk pengangkut 9 karung ganja dari Sumatera tersebut lolos dari pelabuhan Merak dan berhasil masuk ke jalan tol. Petugas Lalu Lintas PJR Serang Banten, kemudian menyerahkan barang bukti ganja sebanyak 216 kg kepada petugas BNN Provinsi Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jurnalis Video : Darma WijayaEditor/Narator : Dwi Oktaviane