TEMPO.CO, Jombang: Sehari setelah menggeledah ruang kerja dinas dan rumah sekaligus kantor perusahaan milik keluarga pasangan suami isteri Bupati Nganjuk Taufiqurahman dan Sekda Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor dinas terkait proyek pembangunan fisik di Jombang, Jawa Timur. Tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Jombang dan Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang. Penggeledahan di kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan berlangsung selama lima jam. Pejabat dan staf dinas setempat tak boleh keluar ruangan. Tampak petugas KPK mondar mandir dan berbicara serius dengan staf dinas setempat. Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper dan kardus. Dokumen tersebut diangkut dengan tiga mobil yang ditumpangi tim penyidik KPK. Sekretaris Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Jombang Bambang Dwijo Pranowo mengatakan penyidik KPK meminta dokumen terkait proyek yang dikelola dinas setempat selama tahun 2009 sampai 2016. Bambang enggan merinci apa saja jenis proyek pembangunan dan nama perusahaan serta kelompok usaha milik keluarga Ita yang selama ini sering memenangkan lelang proyek di Jombang. Penggeledahan dan penyitaan dokumen ini masih terkait kasus korupsi yang melibatkan Ita dan Taufiqurahman. Pasangan suami isteri ini memiliki sejumlah perusahaan dan kelompok usaha keluarga yang sering memenangkan lelang proyek pembangunan fisik baik di Nganjuk dan Jombang selama tahun 2008 hingga 2016. Jurnalis Video: IhsomuddinEditor/Narator: Ridian Eka Saputra