Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patrialis Akbar: Kembali ke UUD 45, Tergantung Relevansinya

Videografer

Editor

Selasa, 13 Desember 2016 12:14 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Keinginan sebagian masyarakat untuk kembali kepada UUD 1945 sedang menjadi perbincangan hangat. Melihat hal tersebut Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar menilai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 harus dilihat dengan relevansi yang ada saat ini.Ditemui usai mengisi acara dalam Rapat Pleno KAHMI Jakarta pada 10 Desember 2016 di Jakarta, Patrialis juga menambahkan, UUD yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun memang masih ada beberapa hal yang perlu untuk dievaluasi.Jurnalis Video : Ryan MaulanaEditor/Narator: Ryan Maulana