Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Segel Gudang yang Disalahgunakan Untuk Tempat Ibadah

Videografer

Editor

Rabu, 21 Desember 2016 11:56 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang Banten Selasa, 20 Desember 2016 menyegel dua gudang di kawasan pergudangan Permata, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Banten karena gudang yang berizin sebagai gudang atau gedung serba guna ini, disalahgunakan untuk tempat ibadah. Gudang tersebut di grebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang dengan kawalan ormas. Di dalam gudang petugas mendapati aksesoris untuk peribadatan. Petugas pun langsung menyita fasilitas peribadatan di dalam gudang untuk diamankan.Dilokasi yang berbeda, masih dalam satu kawasan pergudangan Permata, petugas kembali memasuki gudang tempat penyimpanan material keramik. Akan tetapi beberapa ruangan di dalam gudang tersebut juga dijadikan sebagai tempat peribadatan namun dalam skala kecil.Penyegelan gudang yang digunakan sebagai tempat ibadah ini dilakukan, setelah sebelumnya ada laporan dari masyarakat sekitar tentang kawasan pergudangan yang disalah fungsikan sebagai tempat ibadah. Dan kegiatan tersebut diketahui sudah berlangsung lama. Petugas pun terpaksa menyegel gudang tersebut karena sudah menyalahi perizinan.Selain menyalahi perizinan, adanya kegiatan kebaktian didalam gudang membuat masyarakat di kawasan tersebut resah karena sudah menyalahi izin peruntukan dari pemerintah Kabupaten Serang Banten. Untuk menghindari konflik ditengah masyarakat, kini kedua gudang tersebut disegel dengan gembok, dan pihak pengelola diminta untuk membersihkan dan mengembalikan bentuk interior gudang sesuai peruntukannya.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana