Ini Penjelasan Kapolri dan MUI Tentang Fatwa Haram Penggunaan Atribut Agama Lain
Kamis, 22 Desember 2016 08:00 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kamis, 22 Desember 2016 08:00 WIB
Video Terkait
Gus Nuril Ingatkan MUI soal Fatwanya yang Bisa Dituduh Makar
10 Januari 2017
Fatwa Haram MUI Bagi Gafatar Perlu Dikaji
25 Januari 2016
Video Lainnya