Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Air Sumur Warga Mojokerto Diduga Tercemar Limbah Beracun

Videografer

Editor

Kamis, 22 Desember 2016 12:36 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Mojokerto: Warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kini tak bisa lagi menikmati air tanah dari sumur yang sebelumnya bisa digunakan untuk air minum dan memasak. Bahkan untuk mandi sekalipun, anak-anak merasakan gatal dan mengalami iritasi di kulitnya.PT PRIA berdiri sejak tahun 2010 lalu dan masyarakat mulai merasakan menurunnya kualitas air sumur mereka tahun ini. Salah satu warga, Utomo, mengatakan air tanah di sumur warga diduga sudah tercemar rembesan limbah B3 yang ditimbun oleh PT PRIA secara ilegal dan menyalahi teknik penimbunan limbah B3 sejak 2010 lalu.PT PRIA menampung dan mendaur ulang limbah B3 dari perusahaan dan rumah sakit di Jawa Timur dan Bali. Bos PT PRIA Tulus Widodo membantah perusahaannya menimbun limbah pada lahan yang akan dibangun pabrik. Menurutnya, limbah yang ditampungnya ada yang dimusnahkan dan ada yang diolah jadi barang yang bermanfaat seperti batako, batu bata merah, dan kertas kualitas rendah.Jurnalis Video: IshomuddinEditor/Narator: Ryan Maulana