Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR dan Pengusaha Pabrik Debat Soal Limbah Beracun

Videografer

Editor

Selasa, 27 Desember 2016 13:12 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Mojokerto: Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang datang ke gedung DPR RI di Jakarta, pimpinan dan anggota Komisi VII Bidang Lingkungan Hidup DPR RI akhirnya mendatangi Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Mereka datang bersama pejabat Direktorat Jendral (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Masyarakat mengadukan pencemaran air tanah di sumur-sumur warga diduga akibat penimbunan ribuan ton limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di areal pabrik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di desa mereka. Selain berdialog dengan masyarakat, mereka juga mengunjungi pabrik pengolah dan berdialog dengan manajemen perusahan setempat. Kedatangan rombongan DPR dan Kementerian LHK ini disambut sejumlah preman penjaga pabrik dan ratusan karyawan yang membentangkan poster dukungan bagi PT PRIA. Dalam dialog, terjadi perdebatan dan bahkan anggota DPR marah dengan sikap manajemen perusahaan yang tak mau mengakui kesalahan mereka. Anggota DPR juga marah dengan adanya preman dan poster dukungan pada PT PRIA yang menyambut kedatangan mereka. Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 oleh PT PRIA Jurnalis Video: IshomuddinEditor/Narator: Ryan Maulana