Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Razia, Polisi Mulai Terapkan E-Tilang

Videografer

Editor

Rabu, 4 Januari 2017 16:42 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sejumlah anggota kepolisian melakukan razia kendaraan bermotor dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menindak pelanggaran di sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta pada 4 Januari 2017. Dalam razia tersebut kepolisian menerapkan penindakan dengan sistem elektronik tilang (E-Tilang). Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto berharap penindakan dengan E-Tilang ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.Dengan sistem E-Tilang pengendara membayar denda langsung ke bank yg ditunjukkan kepolisian.Sistem ini juga untuk mengatasi lambatnya penegakan hukum dan praktik pungutan liar (pungli) yang rawan terjadi pada saat penindakan pelanggar lalu lintas di jalan. Jurnalis Video: M Iqbal IchsanEditor/Narator: Ryan Maulana