TEMPO.CO, Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawanmenyampaikan pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, RT 01/RW 14, Jakarta Timur. Dalam perampokan yang terjadi pada Senin 26 Desember 2016, dan baru diketahui esok harinya, 27 Desember 2016 itu sebelas orang disekap di dalam kamar mandi sempit berukuran 1,5 x 1,5 meter tanpa ventilasi. Penyekapan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, termasuk pemilik rumah Dodi Triono dan dua putrinya serta dua orang sopir keluarga. Sementara itu, lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sesak napas dan trauma.Pengungkapan kasus itu disampaikan di Main Hall, Mapolda Metro Jaya, Kamis siang, 5 Januari 2017 siang. Dalam kesempatan tersebut, dengan memutar rekamankamera pengintai atau closed circuit television, Kapolda Metro Jaya memperlihatkan bagaimana cara pelaku Ramlan Butar-Butar dan tiga orang kawannya beraksi di rumah Dodi Triono. Dalam rilis tersebut, dihadirkan juga salah satu tersangka yakni Iyus Pane dan sejumlah barang bukti mulai dari senjata api, senjata tajam serta uang.Jurnalis Video: M Iqbal IchsanStock Footages: Ahmad FaizEditor: Ngarto FebruanaVideo Terkait: