Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Warga Cina Ditangkap Imigrasi Madiun

Videografer

Editor

Sabtu, 7 Januari 2017 07:15 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Madiun: Madiun " Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur menangkap dua warga negara asing asal Cina, Kamis, 5 Januari 2017. Mereka diduga menyalahi izin tinggal di Indonesia karena hanya menggunakan visa kunjungan.Untuk menyelidiki dugaan tersebut, kedua warga Cina ini dibawa ke kantor imigrasi. Penyidik pun menunjukkan paspor warga asing tersebut. Mereka ditangkap di salah satu gudang penyimpanan barang di Jalan Mayjend Sungkono, Kota Madiun.Kepala Kantor imigrasi Madiun Sigit Roesdianto, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penyalahgunaan izin tinggal tersebut. Apabila yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran maka proses hukum akan terus dijalankan.Sebelumnya, Kantor Imigrasi setempat sudah mendeportasi tiga warga Cina karena menyalahi izin tinggal di Indonesia. Mereka diusir pada Oktober dan Desember 2016.Jurnalis Video: Nofika Dian NugrohoEditor: Andy PrayogoPengisi Suara: Ngarto Februana