TEMPO.CO, Jakarta: Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding sejumlah saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan dugaan penistaan agama yang menjerat dirinya memberikan kesaksian palsu. Ahok pun berencana melaporkan dua orang saksi itu, yakni Irena Handono dan Burhanuddin.Ahok menilai banyak keterangan yang tidak sesuai disampaikan oleh saksi. Selain itu, Ahok menuding ada keterkaitan antar saksi pelapor. Setiap jawaban dari saksi pelapor pun, menurut Ahok, seperti sudah diarahkan. Bahkan, setiap titik dan koma yang disampaikan dianggap seragam. Dari segi barang bukti pun Ahok juga melihat ada kesamaan antar saksi satu dan lainnya.Ahok menyadari jika ia melaporkan kasus tersebut maka proses hukum yang tengah membelitnya akan menjadi lebih panjang dan menghabiskan waktu serta energi. Meski begitu, calon gubernur Jakarta nomor urut 2 ini mengatakan tidak mempedulikan hal tersebut. Ahok mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan saksi pelapor lainnya dalam kasus ini.Jurnalis Video: Larissa HudaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra