Iklan
TEMPO.CO Taiwan: Taiwan masuk tiga besar dunia negara penangkap tuna dan berlayar di 30 negara. Industri perikanan Taiwan menghadapi masalah perdagangan manusia dan pekerja paksa. Setidaknya 22 kapal diketahui terlibat dalam kegiatan ilegal selama 2010-2015. Ada 160 ribu pekerja asing yang bekerja di kapal-kapal Taiwan. Seperti Supriyanto, diperkirakan lebih dari 40 ribu ABK Indonesia bekerja di kapal Taiwan tanpa dokumen asli. Mereka bekerja 17 - 22 jam setiap harinya dan rentan diperlakukan buruk. Sebagian bahkan hanya dibayar 0,15 dolar per jamnya. Jika dianggap tak bagus bekerja, mereka dipukul, diikat dan disetrum.Tim Investigasi Majalah Tempo
Video Terkait
-
Praktek Jual Beli Istri di Sebuah Pasar?
30 Juli 2021
-
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
10 Agustus 2017
-
Bareskrim Ungkap Praktek Perdagangan Orang
17 Mei 2017
Video Lainnya