Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Biang Kemacetan, Dishub Kota Makassar Razia Parkir Liar

Videografer

Editor

Selasa, 17 Januari 2017 09:04 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Tim penindak dinas perhubungan kota Makassar ini langsung melakukan tindakan tegas, terhadap kendaraan yang tengah terparkir di ruas jalan protokol di jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/1). Kendaraan roda empat yang menjadi biang kemacetan tersebut, langsung di gembok oleh petugas dishub, lantaran melanggar aturan dilarang parkir di area tersebut. Kepala dinas perhubungan kota mengatakan, besarnya biang kemacetan yang berada di sejumlah wilayah termasuk ruas jalan protokol di Makassar, di akibatkan oleh adanya parkir liar di badan jalan. Pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas ini, dengan menggembok kendaraan milik warga yang terparkir secara liar, lantaran keluhan warga lainnya, terkait kemacetan yang di timbulkan oleh parkir liar tersebut. Jurnali Video : Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra