TEMPO.CO, Makassar: Lima belas kilo gram, barang bukti narkoba yang, yang terdiri dari sabu dan ribuan butir lebih ekstasi ini dimusnahkan dengan cara di bakar di mobil inconerator milik BNNP sulawesi selatan, di halaman Mapolda Sulsel. Pemusnaan barang bukti, menggunakan mobil inconerator milik BNNP Sulsel ini merupakan yang pertama kali di lakukan sejak diberikan oleh BNN RI pada desember 2016 lalu. Barang bukti narkoba seberat lima belas kilogram ini merupakan akumulasi dari hasil pengungkapan kasus sejak dua bulan terakhir, yakni periode november hingga desember 2016. Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan tiga belas orang tersangka, tiga orang diantarannya merupakan wanita. Barang bukti narkoba, yang di musnahkan ini merupakan milik narkoba jaringan internasional yang umumnya berasal dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Selama tahun 2016, Direktorat reserse narkoba Polda Sulawesi Selatan bersama jajarannya, berhasil mengungkap kasus tindak pidanan narkoba sebanyak 1790. Dengan barang bukti sabu seberat 49 kilo gram, 2435 butir ekstasi. 947 gram ganja, 63.247 Obat daftar G dengan jumlah tersangka sebanyak dua ribu enam ratus delapan puluh lima orang. Jumlah ini meningkat sebesar tiga puluh persen dibanding tahun 2015 lalu, Jurnali Video : Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra