Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terseret Kasus Korupsi, 14 Eks Anggota DPRD Gunungkidul Masuk Bui

Videografer

Editor

Rabu, 18 Januari 2017 13:20 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Dugaan kasus korupsi berbagai tunjangan bagi anggota DPRD yang bersumber dari APBD tahun 2003-2004 yang dilakukan oleh 33 mantan anggota DPRD Gunungkidul periode tahun 1999-2004 menemui titik baru.Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Yogyakarta M Fauzan, mengatakan berdasarkan putusan kasasi yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Pada 2 Mei 2013 lalu, 14 mantan anggota DPRD Gunungkidul itu telah divonis masing-masing dengan pidana penjara 1 tahun denda 50 juta dengan subsider 2 bulan. Dari empat belas mantan anggota DPRD Gunungkidul hanya 11 orang mendatangi pemangilan kejaksaan, karena dua orang telah meninggal dunia dan satu orang dinyatakan sedang sakit. Vonis yang dijatuhkan oleh hakim tidak berubah sampai tingkat kasasi. Sementara 19 mantan anggota DPRD Gunungkidul lainya yang juga terlibat dalam kasus tersebut masih menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung. Sebelum dibawa menuju Lembaga Pemasyrakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta petugas juga memeriksa kesehatan para terpidana. Sementara Kuasa Hukum para terpidana Yusron Rusdiyono mengatakan, pihaknya akan tetap megawal kasus tersebut hingga seluruh mantan Anggota Dewan mendapat keputusan hukum tetap.Yusron juga mendesak Kejaksanan Negeri Gunungkidul untuk menyelesaiakan masalah ini sesuai hukum yang belaku dan tidak tebang pilih.Jurnalis Video: HandwahyuEditor/Narator: Ridian Eka Saputra