Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Mendagri Gamawan Diperiksa KPK terkait Proyek E-KTP

Videografer

Editor

Jumat, 20 Januari 2017 10:03 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi, Kamis siang, 19 Januari 2017. Gamawan diperiksa terkait dugaan suap pengadaan KTP Elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6,9 miliar.Mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi era Presiden Susilo Bambang Yudoyono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi Sugiarto dan Irman.Gamawan tercatat sudah ketiga kalinya diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011 - 2012 yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun. Saat datang, Gamawan belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media terkait kedatanganya. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Kemendagri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor: Andy PPengisi Suara: Maria Fransisca