Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Terbukti Eksploitasi Anak, Tukang Cobek Dibebaskan

Videografer

Editor

Jumat, 20 Januari 2017 14:22 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Tajudin penjual cobek sujud syukur saat keluar dari pintu Lembaga Pemasyarakatan Tangerang untuk menghirup udara bebas pada 16 Januari 2017. Selama sembilan bulan dirinya hidup di balik jeruji besi setelah dituduh melakukan kasus tindakan eksploitas anak di bawah umur.Tajudin dituduh melakukan kasus tindakan eksploitas anak di bawah umur yakni Cepi dan Dendi yang membantunya menjual cobek di sekitar jalan Graha Bintaro, Tangerang Selatan. Tajudin diringkus oleh petugas kepolisian Polres Tangerang Selatan pada pertengahan bulan April 2016 lalu.Tajudin divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dirinya terbukti tidak melakukan eksploitasi anak seperti yang dituduhkan jaksa dengan pertimbangan sosiologis di mana anak tersebut membantu ekonomi orang tuanya. Korban yang sudah putus sekolah itu berjualan cobek atas keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari Tajudin demi membantu ekonomi keluarganya.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana