Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan 'Situng' , Hasil Pilkada Bisa Dilihat Dalam Sehari

Videografer

Editor

Jumat, 20 Januari 2017 19:01 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum RI, melakukan uji coba rekapitulasi suara melalui aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Langkah ini diambil agar masyarakat nantinya dapat mengetahui hasil penghitungan suara secara cepat dalam waktu satu hari setelah pelaksanaan Pilkada berlangsung. KPU akan melakukan tiga Materi uji coba, pertama melakukan scan, scan form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, scan form DAA dari 2 sampai 4 kelurahan/desa, dan scan form DA1 sebanyak 1 kecamatan. Kedua Melakukan Entry Data, form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, Ketiga Pengiriman Data, scan form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via aplikasi (internet), entry data form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via (internet) dan scan DAA dan DA1 via email. Sedangkan KPU Provinsi melakukan scan form DC1 dan 2, DB1 perbaikan, mengirim hasil scan yang telah di-export melalui aplikasi/internet, mengisi form DB1, mengirim form DAA, DA-1 dan DB-1 melalui email.Jurnalis Video: Imam SukamtoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra