Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Puluhan Botol Miras dan Jutaan Rokok Ilegal

Videografer

Editor

Jumat, 20 Januari 2017 20:31 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Sebanyak delapan juta batang rokok dan puluhan botol miras ilegal, kembali dimusnahkan direktorat jenderal bea cukai Sulawesi dihalaman kantor bea cukai makassar pada kamis sore kemarin. Seluruh barang ilegal yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil tangkapan tahun lalu, terhitung pada tahun 2015 sebanyak 43 juta batang rokok, naik 400 persen dari tahun sebelumnya, dan pada tahun 2016 ada 65 juta batang rokok ilegal yang diamankan dari berbagai pelabuhan dienam provinsi dikawasan sulawesi. Berdasarkan hasil penelitian, provinsi Sulawesi Selatan menjadi wilayah dengan kebocoran rokok ilegal yang paling tinggi beredar dari beberapa provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi motivasi pihak Bea dan Cukai untuk lebih ketat melakukan pengawasan dibeberapa pelabuhan di Sulawesi guna menekan peredaran rokok ilegal. Sementara itu kabid penindakan dan pemberantasan bea cukai kanwil Sulawesi Selatan, Agus Amiwijaya mengatakan, seluruh batang rokok yang dimusnahkan berdasarkan hasil tangkapan pada bulan desember lalu. Selain jutaan batang rokok, ada 5000 botol miras impor yang berhasil diamankan namun belum dimusnahkan, mengingat hingga saat ini masih dalam proses hukum dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari pemilik dari minuman impor tersebut.Jurnalis Video : Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra