Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Adil Menangani Rizieq Shihab

Videografer

Editor

Senin, 23 Januari 2017 10:27 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta:Walau Rizieq Shihab sebagai biang kerok oleh sebagian orang, tapi tak seharusnya ia dijerat oleh pasal karet penistaan agama. Seharusnya penegak hukum lebih berfokus pada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Front Pembela Islam, organisasi massa yang dipimpin Rizieq. Polda Metro Jaya akan memanggil Rizieq hari ini, 23 Januari 2017. Pemanggilan Ketua Umum FPI tersebut terkait dengan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih soal logo palu-arit pada uang baru terbitan Bank Indonesia.Produser Video: Sadika HamidEditor: Andy Periset foto: Charisma Adristy