Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cinta Ditolak, Golok Bertindak, Duda Ini Perkosa Buruh Cantik

Videografer

Editor

Selasa, 24 Januari 2017 16:28 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Seorang buruh cantik berinsial L, berusia 23 tahun, yang bekerja di salah satu perusahaan di Kibin, Kabupaten Serang Banten, pada Minggu malam lalu, ditemukan berlumuran darah dan nyaris bugil di dalam kamar kosnya di Kampung Gorda, Kibin, Kabupaten Serang Banten. Selain dianiaya dengan golok, korban diduga diperkosa oleh pelaku bernama Sugiono, 29 tahun, warga Kibin, yang saat ini sudah ditangkap Petugas Satuan Reskrim Polres Serang Banten pada Senin 23 Januari 2017. Pelaku yang tak lain adalah duda beranak dua ini ditangkap polisi sehari setelah kejadian. Pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Kaki pelaku ditembak polisi karena pelaku berusaha melepaskan borgol. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan uang tunai ratusan ribu milik korban, termasuk pakaian milik korban. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui pelaku awalnya mengambil harta benda korban. Dengan membawa golok pelaku masuk ke dalam kamar kos korban, di dalam kamar kos, pelaku menemukan korban dengan berpakaian seksi setelah selesai mandi. Timbul nafsu syahwat pelaku saat melihat korban. Oleh pelaku, korban diperkosa di dalam kamar kos. Korban berteriak minta tolong. Kemudian pelaku membacok korban dengan golok berkali-kali. Beruntung nyawa korban selamat, setelah sejumlah warga datang menolong dan melarikan korban ke rumah sakit Drajat Prawiranegara Serang Banten. Korban L, buruh cantik itu, mengalami lebih dari lima kali luka bacok, di kepala dan tangan. Saat ini korban dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan medis di IGD Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang Banten. Sementara itu, pelaku mengaku menaruh hati kepada korban namun tidak ditanggapi oleh korban. Kasat Reskrim Polres Serang Banten AKP Gogo Galesung mengatakan, dari keterangan keluarga pelaku, pelaku merupakan pria psikopat. Ada unsur perencaaan dalam aksi yang dilakukan pelaku. Perbuatan pelaku yang menganiaya dan memperkosa disertai membawa kabur harta benda korban, pelaku diancam pasal berlapis yakni Pasal 365 Juncto 340 dan 351 ayat 2 KUHP. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto Februana