Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PATRIALIS AKBAR: Hakim Penuh Kontroversi

Videografer

Editor

Kamis, 26 Januari 2017 19:37 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Karir Patrialis diwarnai banyak skandal. Ketika menjabat Menhumkam, pria kelahiran 1958 itu dikenal sebagai tukang obral remisi. Ia memberi remisi bagi bekas Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani. Dirinya pula yang mengajukan grasi untuk bekas Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. Pada Juli 2013 Presiden SBY menunjuk Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Pengangkatannya dinilai melanggar hukum karena tanpa seleksi di DPR. Patrialis dilaporkan sering bolos sidang. Pada Februari 2014, ia memilih menguji disertasi di Universitas Jayabaya daripada memimpin sidang MK. "Patrialis memang sudah banyak melanggar kode etik." kata Abdul Mukhtie Fadjar, Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi.Editor: Ryan Maulana